Beranda / Korporasi
Korporasi

Akad Murabahah Jadi Dasar Layanan Pembiayaan Berkaniaga

20/09/2026 · Oleh Redaksi TautBerita

BOGOR — Akad Murabahah menjadi dasar layanan pembiayaan yang ditawarkan Berkaniaga. Dalam model jual beli ini, perusahaan membeli barang yang dibutuhkan konsumen lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati sejak awal.

Skema tersebut membuat nilai cicilan bersifat tetap hingga akhir tenor, sebagaimana dijelaskan dalam materi Berkaniaga. Dengan demikian, konsumen memperoleh kepastian nilai pembayaran selama masa pembiayaan.

Berkaniaga merupakan platform layanan pembiayaan dan kredit berbasis syariah yang dikelola PT Berniaga Berkah Bersama. Platform ini menyatakan menjalankan layanan berdasarkan prinsip syariah Islam dan mengusung jargon “Berniaga Tanpa Riba”.

Menurut materi perusahaan, layanan Berkaniaga ditujukan untuk membantu kebutuhan konsumer, termasuk kepemilikan kendaraan dan barang kebutuhan lain, melalui skema yang tidak menggunakan bunga maupun penalti yang memberatkan.

Berkaniaga menggunakan akad Murabahah atau jual beli. Dalam skema tersebut, perusahaan membeli barang yang dibutuhkan konsumen lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati di awal. Nilai cicilan disebut tetap hingga tenor berakhir.

Layanan tersedia secara digital melalui situs dan aplikasi. Konsumen dapat mendaftar, menggunakan simulasi pembiayaan, memantau jadwal jatuh tempo, serta melakukan pembayaran secara daring. Sementara itu, investor dapat menyalurkan dana ke sektor pembiayaan produktif dan riil sesuai skema yang dijelaskan perusahaan.

PT Berniaga Berkah Bersama beroperasi dari Plaza Aminta Lantai 5, Jalan Letjen TB Simatupang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penerapan akad tersebut menjadi pembeda yang ditekankan Berkaniaga dalam menawarkan alternatif pembiayaan berbasis prinsip syariah.

Bagikan: Share Share Post Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *